Kamis, 30 April 2015

10.2 NILAI TUKAR PETANI

       Data BPS yang dirilis Selasa (1/3) menunjukkan kenaikan NTP ini dikarenakan naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Hortikultura, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat masing-masing sebesar 0,41 persen, 0,79 persen, dan 0,38 persen. Pada Januari 2011, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi (1,05 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua terjadi penurunan terbesar (0,93 persen) dibanding penurunan NTP provinsi lainnya. Pada Januari 2011, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,98 persen terutama dipicu oleh naiknya indeks subkelompok bahan makanan. NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 32 provinsi di Indonesia pada Januari 2011, NTP secara nasional naik 0,25 persen dibandingkan NTP Desember 2010, yaitu dari 102,75 menjadi 103,01. Kenaikan NTP pada Januari 2011 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Kenaikan NTP Januari 2011 disebabkan oleh naiknya tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,41 persen; Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,79 persen; dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,38 persen. Sebaliknya, Subsektor Peternakan dan Subsektor Perikanan turun masing-masing sebesar 1,07 persen dan 0,09 persen. Kenaikan NTP Januari 2011 terutama dipengaruhi oleh naiknya harga-harga pada Subsektor Hortikultura utamanya kelompok sayur-sayuran. Nilai tukarè nilai tukar suatu barang dengan barang lainnya. Jika harga produk A Rp 10 dan produk B Rp 20, maka nilai tukar produk A thd B=(PA/PB)x100% =1/2. Hal ini berarti 1 produk A ditukar dengan ½ produk B. Dengan menukar ½ unit B dapat 1 unit A. Biaya opportunitasnya adalah mengrobankan 1 unit A utk membuat ½ unit B. Dasar Tukar (DT):
DT dalam negeri pertukaran 2 barang yang berbeda di dalam negeri dg mata uang nasional.DT internasional / Terms Of Trade pertukaran 2 barang yang berbeda di dalam negeri dg mata uang internasional Nilai Tukar Petaniè Selisih harga output pertanian dg harga inputnya (rasio indeks harga yang diterima petani dg indeks harga yang dibayar). Semakin tinggi NTPè semakin baik. NTP setiap wilayah berbeda dan ini tergantung: § Inflasi setiap wilayah § Sistem distribusi input pertanian § Perbedaan ekuilibrium pasar komoditi pertanian setiap wilayah (D=S) D>S harga naik & D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar