Data BPS
yang dirilis Selasa (1/3) menunjukkan kenaikan NTP ini dikarenakan naiknya NTP
Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Hortikultura, dan Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat masing-masing sebesar 0,41 persen, 0,79 persen, dan 0,38
persen. Pada Januari 2011, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan
tertinggi (1,05 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya,
NTP Provinsi Papua terjadi penurunan terbesar (0,93 persen) dibanding penurunan
NTP provinsi lainnya. Pada Januari 2011, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Indonesia sebesar 0,98 persen terutama dipicu oleh naiknya indeks subkelompok
bahan makanan. NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima
petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan
salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di
perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya
beli petani. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 32 provinsi
di Indonesia pada Januari 2011, NTP secara nasional naik 0,25 persen
dibandingkan NTP Desember 2010, yaitu dari 102,75 menjadi 103,01. Kenaikan NTP
pada Januari 2011 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian
lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi
oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Kenaikan NTP
Januari 2011 disebabkan oleh naiknya tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor
Tanaman Pangan naik sebesar 0,41 persen; Subsektor Hortikultura naik sebesar
0,79 persen; dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,38 persen.
Sebaliknya, Subsektor Peternakan dan Subsektor Perikanan turun masing-masing
sebesar 1,07 persen dan 0,09 persen. Kenaikan NTP Januari 2011 terutama
dipengaruhi oleh naiknya harga-harga pada Subsektor Hortikultura utamanya
kelompok sayur-sayuran. Nilai tukarè nilai tukar suatu barang dengan barang
lainnya. Jika harga produk A Rp 10 dan produk B Rp 20, maka nilai tukar produk
A thd B=(PA/PB)x100% =1/2. Hal ini berarti 1 produk A ditukar dengan ½ produk
B. Dengan menukar ½ unit B dapat 1 unit A. Biaya opportunitasnya adalah mengrobankan
1 unit A utk membuat ½ unit B. Dasar Tukar (DT):
DT dalam negeri pertukaran 2 barang yang berbeda
di dalam negeri dg mata uang nasional.DT internasional / Terms Of Trade
pertukaran 2 barang yang berbeda di dalam negeri dg mata uang internasional
Nilai Tukar Petaniè Selisih harga output pertanian dg harga inputnya (rasio
indeks harga yang diterima petani dg indeks harga yang dibayar). Semakin tinggi
NTPè semakin baik. NTP setiap wilayah berbeda dan ini tergantung: § Inflasi
setiap wilayah § Sistem distribusi input pertanian § Perbedaan ekuilibrium
pasar komoditi pertanian setiap wilayah (D=S) D>S harga naik & D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar