5.1.
PRODUK DOMESTIK BRUTO
Produk Domestik Bruto (PDB) sering
dianggap sebagai ukuran terbaik dari kinerja perekonomian suatu negara. Mankiw
(2007), mendefinisikan PDB sebagai nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang
diproduksi dalam suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu. Namun dalam
kenyataannya masih terdapat kekurangan dalam perhitungan PDB. Adanya perbedaan
dalam teknik mengestimasi dan kesulitan dalam mengumpulkan data membuat hasil
perhitungan PDB terkadang menjadi lebih rendah (underestimate) terhadap ukuran
ekonomi yang sebenarnya sehingga evaluasi kondisi ekonomi dan sosial bisa
menjadi biasa.Salah satu kelemahan dalam proses perhitungan PDB adalah tidak masuknya kegiatan underground economy atau yang dikenal dengan beberapa nama lainnya seperti : hidden, unreported, informal, gray, shadow, illegal, unofficial, unobserved, unrecorded, parallel, black, cash, invisible, irregular, marginal, and second economies. Kegiatan penyelundupan barang ke luar negeri, seperti kayu, bahan bakar minyak (BBM), sampai hewan-hewan langka yang dilindungi, maupun kasus-kasus masuknya barang-barang dari China ke Indonesia tanpa melalui pintu bea cukai, yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya ketidaksamaan pencatatan nilai impor negara kita dari Cina dan nilai ekspor negara tersebut ke Indonesia, merupakan beberapa contoh kegiatan yang sering dianggap sebagai ekonomi bawah tanah (underground economy).
Selain tidak tercatat dalam perhitungan PDB, kegiatan underground economy dapat merugikan negara dilihat dari sisi penerimaan pajak yang hilang. Sehingga dapat dikatakan bahwa kegiatan underground economy tidak hanya memengaruhi perekonomian suatu negara dari sisi PDB, melainkan juga dari sisi APBN atau penerimaan negara.
Sumber : http://nunikdwicahyani28.blogspot.com/2012/12/pendapatan-nasional-dan-produk-domestik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar