Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem
ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar
dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi
adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi
liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain
sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya
produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
c.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
d.Kegiatan
selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
e.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
f.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :
a.
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
b.
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya
akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
c.
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
d.
Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat
antar masyarakat.
e.
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan
motif mencari keuntungan.
Adapun
kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi liberal sebagai
berikut :
a.
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
b.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
c.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
d.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber
daya oleh individu.
e.
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Selain itu ada lima
institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni
a. Hak Kepemilikan
Sebagian besar hak
kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif
c.
Konsumerisme. Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu
falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama
hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup
yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan.
Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai
kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal
sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan
tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja
efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik
yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan
Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih
bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber
daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan
keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari
berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali
kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang
dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali
dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern
setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya
kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu,
dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan
sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari
alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa
rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok
dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir,
sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup
pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar
abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga
membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak
negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi
buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong
dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya
pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh
untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal
kapitalis awal/klasik
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik
berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana
individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan
ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan
individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif
diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa
sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis
modern
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern
adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa
unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah
dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini
adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu
juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan
dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh
sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib
para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif
boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau
peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok,
maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang
menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
a.
Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil,
Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan
Venezuela.
b.
Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
c.
Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
d.
Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
e.
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut
antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar