Kebijakan pengelolan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup di Indonesia masih jauh dari amanat konstitusi yaitu
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sistem ekonomi-politik
neoliberal kapitalistik yang diakomodasi oleh pemerintah melalui berbagai
kebijakannya telah menempatkan sumberdaya alam hanya sebatas komoditi yang
diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar. Kebijakan ini telah
mendorong eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan, ketimpangan penguasaan
akses dan kontrol, ketidakadilan dan bahkan lebih jauh telah menyebabkan
kerusakan pada air, tanah dan udara yang berakibat pada bencana ekologis
dan tersingkirnya rakyat dari sumber-sumber kehidupan mereka.
Diperlukan tindakan
sistematis untuk memulihkan dan melindungi kondisi ekologis, sosial, ekonomi,
politik dan budaya dengan menjamin akses dan kontrol rakyat atas sumber-sumber
kehidupan yang adil dan lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar