Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional adalah suatu
pertukaran yang di lakukan antar negara. Pada dasarnya perdagangan
internasional mempunyai sifat yang saling menguntungkan bagi negara yang
melakukan kegiatan tersebut.
Indonesia telah mengenal perdagangan internasional sejak abad ke-17 yang
di lakukan oleh suku Bugis, dan di nyatakan oleh PH.O.L.Tobing dalam Huala
Adolf. Salah satunya adalah Amanna Gappa kepala suku bugis yang sadar akan
pentingnya dagang (pelayaran) bagi kesejahteraan sukunya. Keunggulan suku bugis
dalam berlayar yang hanya menggunakan perahu-perahu Bugis yang kecil telah
mengarungi lautan luas hingga ke malaysia (sekarang menjadi wilayah singapura
dan malaysia).
Disisi lain kelompok positif memandang perdagangan internasional akan
memberikan manfaat atau keuntungan yang diperoleh masing-masing negara yang
terlibat di dalamnya, manfaat yang dapat dipetik antara lain meingkatnya
kualitas konsumsi, medatangkan devisa bagi negara, membuka kesempatan kerja,
menstabilkan harga-harga dan mempercepat transfer teknologi.
13.1 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Amir M.S dalam pelaksanaan perdagangan internasional sangatlah
rumit di bandingkan dengan perdagangan di dalam negeri. Berikut beberapa teori
perdagangan internasional :
Teori Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan
bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara
tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkann
dengan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak
memiliki perbedaan diberbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan
perdagangan internasional.
Teori
Richardian
Pada teori Richardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin
merupakan konsep paling penting dalam teori perdagangan internasional. Dalam
teori ini negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka anggap paling
baik produksi. Pada rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara
akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang
komoditas.
Teori Heckscher-Ohlin
Dibuat sebagai elternatif dari model Richardian dan dasar kelebihan
komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini
tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Sumber : http://devisakinahmaharani.blogspot.com/2015/04/tingkat-daya-saing-perdagangan-luar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar