Kamis, 30 April 2015

PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional adalah suatu pertukaran yang di lakukan antar negara. Pada dasarnya perdagangan internasional mempunyai sifat yang saling menguntungkan bagi negara yang melakukan kegiatan tersebut.
Indonesia telah mengenal perdagangan internasional sejak abad ke-17 yang di lakukan oleh suku Bugis, dan di nyatakan oleh PH.O.L.Tobing dalam Huala Adolf. Salah satunya adalah Amanna Gappa kepala suku bugis yang sadar akan pentingnya dagang (pelayaran) bagi kesejahteraan sukunya. Keunggulan suku bugis dalam berlayar yang hanya menggunakan perahu-perahu Bugis yang kecil telah mengarungi lautan luas hingga ke malaysia (sekarang menjadi wilayah singapura dan malaysia).
Disisi lain kelompok positif memandang perdagangan internasional akan memberikan manfaat atau keuntungan yang diperoleh masing-masing negara yang terlibat di dalamnya, manfaat yang dapat dipetik antara lain meingkatnya kualitas konsumsi, medatangkan devisa bagi negara, membuka kesempatan kerja, menstabilkan harga-harga dan mempercepat transfer teknologi.
13.1 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Amir M.S dalam pelaksanaan perdagangan internasional sangatlah rumit di bandingkan dengan perdagangan di dalam negeri. Berikut beberapa teori perdagangan internasional :
Teori Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkann dengan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan diberbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
Teori Richardian
Pada teori Richardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori perdagangan internasional. Dalam teori ini negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka anggap paling baik produksi. Pada rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas.
Teori Heckscher-Ohlin

Dibuat sebagai elternatif dari model Richardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.

Sumber : http://devisakinahmaharani.blogspot.com/2015/04/tingkat-daya-saing-perdagangan-luar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar