Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang cukup signifikan dalam
menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktivitas pemerintahan dan
program-program pembangunan. Dana untuk pembiayaan pembangunan daerah terutama
digali dari sumber kemampuan sendiri dengan prinsip peningkatan kemandirian
dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dipacu untuk
meningkatkan kemampuan seoptimal mungkin didalam membelanjai urusan rumah
tangga sendiri, dengan cara menggali segala sumber dana potensial yang ada di
derah. Sumber penerimaan (PAD) yang dimaksud adalah pajak daerah, retribusi
daerah,
bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain,
juga penerimaan dari bagi hasil bukan pajak, sumbangan dan bantuan baik
pemerintah pusat maupun dari pemerintah Provinsi sebagai atasannya serta
penerimaan pembangunan berupa pinjaman. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
terhadap pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan sula dalam kurun waktu
Tahun Anggaran (TA) 2009 – 2011 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi
sebesar 80% per tahun. Kontribusi penerimaan (PAD) terhadap Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Sula tercermin dalam APBD-nya, dikaitkan dengan
kemampuannya untuk melaksanakan otonomi daerah terlihat cukup baik. Untuk
meningkatkan kontribusi penerimaan PAD dan sekaligus memperbesar
kontribusinya terhadap APBD
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, maka Pemda perlu melakukan beberapa
langkah di antaranya peningkatan pemungutan pajak daerah, retribusi daerah,
bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga
penerimaan dari bagi hasil bukan pajak yang sesuai dengan kondisi dan potensi
yang ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar