Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual
atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat
keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi
antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam
mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi
orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan
yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”.
Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan
“pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah
sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik
Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan
memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan
pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang
dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah
sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok
ekonomi, yaitu :
What, apa yang
diproduksi?
How, bagaimana
memproduksinya
For Whom, untuk siapa
diproduksi?
Sistem ekonomi campuran
diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya
cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu
tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
sumber : http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2012/06/sistem-perekonomian-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar